kabarin.co – Jakarta, Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Malang, Jawa Timur, mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin 23 September 2019. Memakai busana serba hitam mereka memenuhi Jalan Tugu, tepat di depan gedung DPRD Kota Malang. Para mahasiswa ini tergabung dalam Front Rakyat Melawan Oligarki.
“Tolak RUU KUHP, tolak RUU Pertanahan, tolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, tolak Undang-undang KPK,” kata koordinator badan pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Fachrudin saat berorasi. Ia menyerukan mahasiswa untuk tetap bersatu menolak perombakan atas 72 Undang-undang.
Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Malang
Dalam orasinya, Fachrudin mengatakan RUU Pertanahan hanya untuk kepentingan pemodal dan investor, mengabaikan hak petani atas tanah. Dampaknya, kata Fachrudin, terjadi perampasan tanah milik petani. Mereka menyampaikan mosi tak percaya kepada DPR.
Fachrudin mengimbau kepada organisasi masyarakat sipil, organisasi agraria, organisasi lingkungan, organisasi mahasiswa, organisasi buruh untuk bersatu padu. Meminta untuk mereka terus memperjuangkan kepentingan rakyat.