kabarin.co – Jakarta, Aliansi mahasiswa akan kembali menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR hari ini. Tak hanya mahasiswa, massa petani juga turut menggelar aksi di depan gedung DPR untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai bermasalah.
“Di Jakarta kita akan melakukan aksi ke DPR mendesak penundaan RUU yang masih bermasalah,” kata Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, Selasa (24/9/2019).
Tak Hanya Mahasiswa, Petani Juga Geruduk DPR Tolak RUU Bermasalah
Adapun RUU yang dinilai bermasalah yakni RUU Pertanahan, RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB), RUU Perkoperasian dan RUU Karantina. Massa juga menolak UU Sumber Daya Air yang baru saja disahkan DPR.
“SPI telah memberikan pandangan dan sikap terkait RUU tersebut. Dalam RUU Pertanahan misalnya, beberapa ketentuan yang diatur dalam RUU tersebut justru bertentangan dengan amanat UUPA (Pokok-pokok Agraria) No 5 Tahun 1960. Seperti soal kewenangan hak pengelolaan, dan kepemilikan bagi orang asing, serta beberapa pasal lainnya. Apabila RUU Pertanahan dipaksakan untuk disahkan, hal ini justru akan mempersulit pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria yang menjadi prioritas dari pemerintahan Joko Widodo saat ini,” ujar Henry.
Henry menilai upaya DPR untuk mengesahkan peraturan tersebut terkesan terburu-buru. Dia mengatakan banyak pasal-pasal yang diatur dalam RUU-RUU tersebut justru bertentangan dengan kepentingan petani dan masyarakat pedesaan saat ini.
Selain itu, menurutnya seharusnya pemerintah dan DPR menyelaraskan UU yang dibuat terkait pertanian dengan UUPA dan Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP). Dia menyebut deklarasi itu sudah mengatur secara ideal perlindungan dan pemberdayaan hak-hak petani.
“UNDROP sudah ideal karena isinya mengatur perlindungan dan pemberdayaan hak-hak petani dan orang yang bekerja dipedesaan. DPR harus menjadikan UNDROP sebagai acuan dalam perumusan peraturan mulai dari tingkat nasional hingga kebijakan di tingkat lokal,” tuturnya.
Dia juga mendukung agar pemerintah fokus terhadap agroekologi. Menurutnya, bencana kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi saat ini merupakan dampak dari cara bertani yang merusak alam.
“SPI telah memulainya dengan mendorong petani anggotanya untuk menanam tanaman tidak tergantung kepada pasar global dan mudah terpapar kebakaran, lebih mendorong pertanian agroekologis yang ramah lingkungan untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional,” jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan undangan rapat paripurna DPR yang bakal digelar Selasa (24/9/2019), terdapat enam RUU yang akan dilakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan di rapat paripurna. Keenam RUU tersebut ialah RUU Pemasyarakatan, RUU perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), RUU APBN 2020, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan RUU Pesantren.
RUU Pertanahan sendiri diperkirakan tak bakal disahkan dalam periode DPR 2014-2019. “Rapat paripurna belum bisa masukkan pengesahan karena harusnya hari ini (kesepakatan untuk membawa RUU Pertanahan ke paripurna). Tapi hari ini nggak jadi karena (fraksi) pada minta pendalaman semuanya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera, Senin (23/9). (epr/det)
Baca Juga:
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR RI Hari Ini
Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Malang
Aksi Gejayan Memanggil, Ratusan Mahasiswa Yogyakarta Turun ke Jalan