kabarin.co – Jakarta, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap digelar di Jakarta dan Bogor menyasar jajaran direksi Perum Perikanan Indonesia (Perindo).
“Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN di bidang perikanan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Senin (23/9/2019).
OTT di Jakarta dan Bogor, KPK Tangkap Direksi Perum Perindo
Dia mengatakan penyidik KPK menangkap total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir. Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar US$ 30.000 atau lebih dari Rp 400 juta.
Laode menjelaskan uang tersebut diduga merupakan imbalan jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific makarel atau ikan salem.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor KPK, Jakarta. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” kata Laode.
KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK. (epr/bt)
Baca Juga:
KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Bupati dan Sekda Bengkayang Diamankan
OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Suap Proyek Dinas PU, KPK Sita USD35.000
OTT di Jakarta, KPK Tangkap 11 Orang Terkait Impor Bawang Putih