“Meskipun kita menyetujui penundaan RUU PAS, dalam lobi menyetujui agar pertama sebagaimana jadwal yang ada pimpinan komisi III pimpinan Panja Erma Ranik untuk menyampaikan laporan sebagaimana biasa dan menjawab pertanyaan yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya Presiden Joko Wodido (Jokowi) menyatakan, telah meminta agar empat Rancangan dan revisi Undang-Undang untuk ditunda. Jokowi ingin, rancangan UU tersebut dibahas bersama DPR periode 2019-2024.
Jokowi mengungkap ini dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR siang tadi. Rapat itu dihadiri langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan fraksi.
“Intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan pertama, kedua RUU Minerba, ketiga RUU KUHP, kemudian yang keempat RUU Pemasyarakatan, itu ditunda pengesahannya,” jelas Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Senin (23/9). (epr/mdk)
Baca Juga:
Wiranto Sebut Demo Tolak RUU yang Ditunda Tak Lagi Relevan
Tak Hanya Mahasiswa, Petani Juga Geruduk DPR Tolak RUU Bermasalah
Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri Hamzah: Sudah Terlambat