Kena OTT KPK, Bupati Lampung Utara Mundur dari Partai NasDem

kabarin.co – Jakarta, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, mundur dari Partai NasDem usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Minggu (6/10) malam tadi. Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke NasDem.

“Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, kepada wartawan, Senin (7/10/2019).

banner 728x90

Kena OTT KPK, Bupati Lampung Utara Mundur dari Partai NasDem

Sebelumnya, Agung Ilmu Mangkunegara adalah Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara. Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri tersebut. Kini Agung tak lagi punya posisi di seluruh jabatan dan posisi Partai NasDem.

“Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi,” kata Taufik.

NasDem menghormati proses hukum yang berjalan dengan prinsip keadilan. NasDem juga dinyatakannya mendukung segala upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.

“Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri,” kata Taufik. (epr/det)

Baca Juga:

OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp 600 Juta

Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK

banner 728x90