Istri Eks Dandim Kendari Menangis saat Serah Terima Jabatan

Sebelum serah terima jabatan, Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal Surahawandi, memberikan arahan kepada para prajurit TNI Angkatan Darat di Aula Markas Korem 143 Halu Oloe.

Menurut Mayjend Surawahadi, Kolonel Kav Hendi Supendi, dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417 Kendari, karena dinilai telah melanggar sumpah prajurit TNI dan Undang-Undang nomor 25 tahun 2014, tentang ketaatan.

“Jadi begini, dari perintah yang disampaikan, ketaatan terhadap perintah. Suami harus membimbing istrinya dan juga keluarganya, dari ketaatan itu di tentara tidak ada tawar menawar. Dari mulai sumpah prajurit dan undang-undang itu kena semua, memang diumum tidak semuanya tersoalisasi hal seperti ini, tapi itulah ketentuan kita. makanya kalau mau jadi tentara ikuti aturan” jelas Mayjend Surawahadi.

Baca Juga :  KPK OTT Pejabat Negara di Jakarta

Selanjutnya, Kolonel Kav Hendi Supendi, akan menjalani proses hukum di internal Militer, sementara istrinya akan menjalani proses hukum secara umum. (epr/oke)

Baca Juga:

Anggota Pomau Surabaya Dicopot & Ditahan Gara-Gara Istri Unggah Fitnah soal Wiranto

Istri Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan

Dipolisikan Gara-Gara Sebar Hoaks Wiranto Ditusuk, Jerinx SID Unggah Kutipan Sindiran Ini