Menag Wacanakan Larangan Cadar di Pemerintahan, Sekjen MUI: Orang Pakai Rok Mini Dilarang Gak?

kabarin.co – Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak setuju dengan wacana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi ingin mengaki larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan pemerintahan. Sebab wacana dianggap bisa menimbulkan kontroversi.

Sekjen MUI Anwar Abbas menyatakan wacana tersebut akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sebab dalam ajaran agama Islam, penggunaan cadar atau niqab bersifat sunah.

Baca Juga :  KPK Terus Menjaga Rutinitas Pelatihan Bersama Untuk Penegak Hukum

Menag Wacanakan Larangan Cadar di Pemerintahan, Sekjen MUI: Orang Pakai Rok Mini Dilarang Gak?

“Enggak usah ada larangan, kalau nanti dilarang masyarakat akan menuntut. Faktanya begini, yang dibolehkan oleh agama dilarang, pakai cadarkan dibolehkan. Imam Hanafi dan Maliki mengatakan, hukumnya sunah, sunah itu kalau dikerjakan berpahala, tidak dikerjakan tidak berdosa,” kata Anwar Abbas di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga :  Eks Ketua PSSI Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara

Tak hanya itu, pelarangan cadar juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial lantaran tidak ada larangan yang sejenis jika orang menggunakan pakaian minim.