Menag Wacanakan Larangan Cadar di Pemerintahan, Sekjen MUI: Orang Pakai Rok Mini Dilarang Gak?

kabarin.co – Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak setuju dengan wacana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi ingin mengaki larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan pemerintahan. Sebab wacana dianggap bisa menimbulkan kontroversi.

Sekjen MUI Anwar Abbas menyatakan wacana tersebut akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sebab dalam ajaran agama Islam, penggunaan cadar atau niqab bersifat sunah.

Baca Juga :  Mendagri Tjahjo Instruksikan Jajarannya Memugar Rumah Juara Dunia Zohri

Menag Wacanakan Larangan Cadar di Pemerintahan, Sekjen MUI: Orang Pakai Rok Mini Dilarang Gak?

“Enggak usah ada larangan, kalau nanti dilarang masyarakat akan menuntut. Faktanya begini, yang dibolehkan oleh agama dilarang, pakai cadarkan dibolehkan. Imam Hanafi dan Maliki mengatakan, hukumnya sunah, sunah itu kalau dikerjakan berpahala, tidak dikerjakan tidak berdosa,” kata Anwar Abbas di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Turut Selidiki Penyebab Listrik Padam

Tak hanya itu, pelarangan cadar juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial lantaran tidak ada larangan yang sejenis jika orang menggunakan pakaian minim.