PDIP Ingin Kasus Penistaan Agama yang Menjerat Sukmawati Soekarnoputri Tidak Diperpanjang

kabarin.co – Jakarta, Politikus PDIP Hendrawan Supratikno buka suara terkaitt pelaporan putri Presiden RI-1 Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya oleh anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Terkait hal tersebutm Hendrawan menyataan pihaknyan ingin perkara itu tidak perlu diperpanjang, lantaran ia percaya kalau Sukmawati tidak bermaksud untuk menistakan agama.

PDIP Ingin Kasus Penistaan Agama yang Menjerat Sukmawati Soekarnoputri Tidak Diperpanjang

“Tidak perlu diperpanjang karena memang niatannya bukan untuk meremehkan atau menistakan,” ucap Hendrawan kepada Okezone, Minggu (17/11/2019).

Baca Juga :  Memperingati Hari Pahlawan Sekjen PDIP Berdoa dan Tabur Bunga di Makam Ir Sukarno

Lebih lanjut, Hendrawan pun menyebut bahwa nilai-nilai kebangsaan dan juga nilai-nilai religiositas bersinergi dalam perjuangan bangsa untuk meraih kemerdekaan.

Diberitakan sebelumnya, Sukmawati dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap menistakan agama dalam sebuah forum yang videonya beredar di media sosial.

Dalam video itu, Sukmawati tampak bertanya kepada para penonton soal Pancasila dan Al Quran serta pertanyaan soal Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.