Polisi Tetapkan 46 Tersangka Teroris Pasca Bom Medan

Dari penangkapan tersebut, Densus 88 menyita barang bukti berupa bahan pembuat bom berupa pupuk urea, dan black powder yang diduga digunakan untuk merakit bom low explosive.

“Ada black powder, ada pupuk urea dan jenis lain yang digunakan untuk dijadikan bom. Semuanya ini adalah low explosive atau bom yang memiliki daya ledak rendah,” kata Dedi.

Baca Juga :  Cegah Virus Corona, Arab Saudi Hentikan Sementara Layanan Umrah

Tak hanya di Sumatera Utara dan Aceh, Densus 88 juga menangkap dan menetapkan 22 tersangka teroris. Di wilayah Banten terdapat 4 orang tersangka, Jakarta 3 orang tersangka, Jawa Tengah 9 orang tersangka, Jawa Barat 6 orang dan Kalimantan Timur 1 orang tersangka. (epr/tem)

Baca Juga:

Pelaku Bom Bunuh Diri di GKI Diponegoro Surabaya Diduga Ibu dan Anak

Baca Juga :  KPK Periksa Muhaimin Iskandar

Dua Ledakan di Kampung Melayu Tewaskan Dua Orang, Wakapolri Sebut Diduga Bom Bunuh Diri

Polisi Keluarkan Hasil DNA, Pelaku Bom Bunuh Diri di Solo Dipastikan Nur Rohman