Wakil Ketua Umum Gerindra Usul Pilkada Kembali ke DPRD

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saya pikir akan lebih efektif, efisien dan produktif jika pemilihan kepala daerah baik bupati/walikota maupun gubernur ke depan, dikembalikan melalui DPRD,” kata Dasco melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 November 2019.

Baca Juga :  Amien Rais: Malaikat Doakan Jokowi Kalah di Pilpres 2019

Wakil Ketua Umum Gerindra Usul Pilkada Kembali ke DPRD

Dasco mengungkapkan beberapa alasan. Pertama, dia mengatakan pilkada melalui DPRD tidak melanggar Undang-undang Dasar 1945 sehingga tak masalah jika wakil rakyat yang menentukan kembali kepala daerah masing-masing. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 tak secara gamblang menyebutkan pemilihan langsung. “Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.”

Wakil Ketua DPR ini mengaku bahwa dari sisi politis pilkada langsung memiliki legitimasi kuat karena keterlibatan rakyat memilih pemimpinnya. Tapi disisi lain, kata Dasco, pemerintah juga harus ekstra keras menjaga stabilitas keamanan.