Belum Penuhi Panggilan KPK, Cak Imin Sebut Sibuk hingga Akhir Desember

Sebelumnya, Cak Imin dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi pada 19 November 2019. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, pengusaha Hong Arta John Alfred. Namun, Wakil Ketua DPR ini tak memenuhi panggilan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar ini dilakukanusai KPK menemukan kesaksian baru mengenai aliran duit korupsi proyek jalan di PUPR. Adalah pengakuan eks politikus PKB Musa Zainuddin yang membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB.

Baca Juga :  TGB Zainul Majdi Mundur dari Demokrat

Musa divonis sembilan tahun penjara lantaran terbukti menerima suap Rp7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Dari dalam penjara, mantan Anggota Komisi Infrastruktur DPR ini mengirimkan surat permohonan Justice Collaborator ke KPK pada akhir Juli 2019. Surat itu membeberkan dugaan aliran duit kepada petinggi PKB. (epr/tem)

Baca Juga :  Agum Gumelar Ungkap SBY Ikut Teken Pemecatan Prabowo

Baca Juga:

Cak Imin Minta Maaf Gagal Jadi Cawapres

Temui Ma’ruf Amin, Cak Imin Akui Bahas Kursi Menteri

Cak Imin: Kalau Jokowi Menang, PKB Dapat Kursi Menkominfo