PGRI: Ahok Tidak Usah Melarang-larang Soal Jilbab

kabarin.co – JAKARTA, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Pemerintah Provinsi Jakarta agar tidak mempersoalkan hak-hak baik. Dalam hal ini terkait dengan imbauan Gubernur Ahok agar sekolah tidak mewajibkan siswi Muslimah mengenakan jilbab selama Ramadhan.

“Tak usah dilarang-larang!” tegas Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PGRI Unifah Rasidi kepada Republika.co.id, Kamis (9/6).

Menurut Unifah, mewajibkan mengenakan jilbab bagi siswi Muslim merupakan bagian membiasakan hal yang baik. Pemprov seharusnya tidak perlu mempersoalkan hal yang baik bagi siswi. Menurut dia, ini bagian upaya sekolah masing-masing dalam mengurus dan membimbing siswa-siswinya.

Baca Juga :  Prabowo-Sandi Siapkan Kebijakan Pro Petani dan Nelayan Untuk Mencapai Target Kedaulatan Pangan

“Sepanjang itu untuk hal yang baik, juga membentuk ketaatan dan kesopanan serta penghargaan pada bulan puasa, ya biarkan saja,” terang Unifah. Lagi pula, dia melanjutkan, masih banyak isu lain yang pantas dibahas oleh Pemprov Jakarta.

Menurut Unifah, setiap sekolah memang mendapat tugas untuk membuat tata tertib yang wajib dipatuhi warga sekolah termasuk peserta didik. Dalam menyusunnya, sekolah tentu harus membuat kesepakatan dengan para siswanya. Untuk mendisiplinkan anak, dia mengatakan pendekatan kesepakatan merupakan cara yang lebih edukatif.