“Kita tanya dulu ke PPATK. Kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan. Kalau memang betul ada datanya,” ucap Tito.
Tito pun mempersilahkan penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri juga bisa melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.
“Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga menanyakan dalam rangka pengawasan vertikal, kita akan ada inspektorat,” ucapnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik juga menegaskan, temuan PPAK soal uang di rekening kasino itu harus diperjelas terlebih dahulu. Apakah uang pribadi atau uang dari negara.
“Uang pribadi atau uang kantor? Ini kan belum jelas. Makanya harus diperjelas. PPATK harus memperjelas, uang kantorkah, uang dinaskah,” jelas Akmal. (epr/lip)
Baca Juga:
PPATK Akan Lacak Aset Wajib Pajak di Luar Negeri yang Tidak Ikut Tax Amensty
PPATK Ungkap Bos Firt Travel Gunakan Dana Jamaah Untuk Beli Mobil Mewah
PPATK Ungkap First Travel Miliki Uang Rp7 Miliar di 50 Rekening Berbeda