Geger, Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino

kabarin.co – Jakarta, Sejumlah kepala daerah diduga melakukan transaksi keuangan yang kemudian disimpan di rekening kasino di luar negeri. Temuan itu terekam oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Jumlah uang kepala daerah dalam valuta asing itu disebutkan setara dengan puluhan miliar rupiah. Yakni sekitar Rp 50 miliar.

Geger, Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino

“Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp 50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri,” jelas Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet

Atas laporan tersebut, Kemendagri langsung merespons. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan PPATK tentang temuan tersebut.

“Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK,” kata Tito di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu 14 Desember 2019.

Tito juga akan menanyakan ke PPATK terkait kepala daerah yang diduga menempatkan dana ke rekening kasino di luar negeri. Jika terbukti benar, Ia akan melakukan pendalaman kepada kepala daerah tersebut.