Anggota Polri Aktif Jadi Tersangka Teror, Novel Baswedan: Dari Awal Saya Tahu

kabarin.co – Jakarta, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menetapkan RM dan RB sebagai tersangka teror air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua tersangka tersebut merupakan anggota Polri aktif.

Mengetahui hal tersebut Novel mengaku tak kaget lantaran sudah mengetahui sejak awal.

Anggota Polri Aktif Jadi Tersangka Teror, Novel Baswedan: Dari Awal Saya Tahu

“Dari awal saya tahu, cuma saya yakin ndak mungkin kalau itu masalah pribadi, ndak mungkin itu terkait dendam pribadi. Tapi lebih lanjut penyidik polri yang baru mulai nangkap jangan dikomentari dulu, kasihan dia,” kata Novel dikutip dari detikcom di, Sabtu (28/12/2019).

Baca Juga :  Bintang Emon Diserang di Medsos Usai Kritik Kasus Novel Baswedan

Kendati demikian, Novel mengaku menghormati kinerja Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Dia juga berharap pengusutan pelaku teror ini tak berhenti sampai di sini dan juga dia meminta Polri agar objektif menangani perkara.

“Saya tentunya menghormati proses dari Bareskrim, yang dilakukan oleh Polda Metro, tapi saya berharap berdasarkan fakta, dengan dasar-dasar objektivitas, jangan kemudian nanti cerita yang lain,” ujar dia.