“Seperti saya bilang tadi, di satu sisi saya mengapresiasi, di sisi lain saya juga sebagai pimpinan Polri prihatin terhadap kejadian ini. Namun, tetap harus kita lakukan proses penyidikan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian telah mengungkap dua pelaku penyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kedua pelaku tersebut berinisial RM dan RB yang merupakan anggota aktif Polri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua pelaku penyerangan Novel Baswedan tersebut ditangkap di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 26 Desember 2019, malam. (epr/oke)
Baca Juga:
Tim Advokasi Ungkap 3 Kejanggalan Penangkapan Penyerang Novel Baswedan
Anggota Polri Aktif Jadi Tersangka Teror, Novel Baswedan: Dari Awal Saya Tahu
Kabareskrim Sebut 2 Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Adalah Anggota Polri Aktif