Andi Arief Sebut 2 Staf Sekjen PDIP Terseret OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1). Tak hanya Wahyu, KPK juga menangkap tiga orang berinisial HM, D, dan S.

Politikus Demokrat Andi Arief menyinggung dua staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ikut terseret OTT tersebut.

Andi Arief Sebut 2 Staf Sekjen PDIP Terseret OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

“Jika benar ada dua staf sekjen Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D bersama caleg partai tersebut. Maka apa arti sebuah tangisan,” kata Andi Arief lewat akun Twitternya pada Kamis, 9 Januari 2020. Andi Arief mengizinkan Tempo mengutip cuitan ini.

Baca Juga :  Kapok Dukung Prabowo, La Nyalla Putar Haluan ke Jokowi

Andi menuturkan adalah sebuah kejahatan politik jika sampai benar partai pemenang pemilu mengatur KPU.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Wahyu ditangkap bersama tiga orang itu. “WS sebagai penerima, uang lewat D dan S,” kata Ghufron, Rabu, 8 Januari 2020. “Uang sekitar Rp 400 juta.” 

Tapi, Ghufron belum mau menjawab soal keterlibatan partai dalam kasus ini. “Kami tidak pandang siapa dan dari parpol apa,” katanya.