kabairn.co – Jakarta, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menggelah apatemen milik caleg PDIP Harun Masiku. Harun merupakan tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan.
Penggeledahan di apartemen milik Harus Masiku dilakukan guna mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap untuk memuluskan dirinya menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Geledah Apartemen Harun Masiku, KPK Amankan Dokumen Penting
“Hari ini, tim penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan dan hari ini masih berlangsung ya di sebuah apartemen yang dihuni oleh tersangka HAR,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Belum diketahui apa saja yang disita penyidik dalam penggeledahan tersebut. Ali berjanji akan menginformasikan kembali setelah mendapat laporan dari tim di lapangan. Tapi, saat ini tim sudah berhasil mendapatkan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.