Sindir KPU, Johan Budi: Kita Tunggu Apa Komisioner Lain Kena Juga

“Kita tunggu saja, apakah satu komisioner yang kena ataukah komisioner lainnya kena juga,” imbuhnya.

Johan menuturkan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan ini merupakan hal baru lantaran berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Pasalnya, menurut Johan, kasus korupsi yang menjerat komisioner KPU sebelumnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Ternyata modus operandinya ini baru nih Pak Arief. Kalau dulu komisionernya itu kan bermain di pengadaan barang dan jasa. Ternyata ada modus baru. Baru atau udah lama baru ketahuan sekarang saya tidak tahu,” kata Johan.

Baca Juga :  Koalisi Ummat Madani Deklarasi Amien Rais Calon Presiden 2019

Sebelumnya, ada empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP. Mereka ialah Komisioner KPU Wahyu Setiawan; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; Caleg PDIP, Harun Masiku; swasta Saeful.

Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap. Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. (epr/det)