Tim Hukum PDIP Temui Dewas KPK

Sebelumnya, PDIP membentuk tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. Pembentukan tim hukum tersebut diumumkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly.

“DPP memutuskan membentuk tim hukum,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Baca Juga :  Berkuda Dan Makan Bersama,Akankah Prabowo Puan Maju Dalam Pilpres 2024

Tim tersebut terdiri dari beberapa pengacara, dari I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, hingga Roy Jansen Siagian. (epr/det)

Baca Juga:

Tim Hukum PDIP Sebut KPK Langgar Hukum Geledah Kantor DPP

PDIP Sebut Kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan Bukan OTT

Baca Juga :  Nama Ketua KPK Firli Bahuri Muncul dalam Sidang Suap Bupati Muara Enim

KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Geledah Kantor DPP PDIP