Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari

kabarin.co – Jakarta, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menyebutkan mantan caleg Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, yang berstatus buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perkara mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, telah kembali ke Indonesia dari Singapura.

Harun Masiku diketahui masuk masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 atau satu hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah orang. Dengan begitu, Harun hanya sehari berada di Singapura.

banner 728x90

Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari

“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta (Soekarno Hatta), bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” ujar Ronny saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/1/2020).

Atas informasi itu, Ronny pun memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk mendalami adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soetta, ketika Harun Masiku melintas masuk.

“Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya. Namun yang utama, bahwa informasi kepulangan HM ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK,” kata Ronny.

Ronny Sompie juga memastikan, perintah cegah dan tangkal (cekal) terhadap Harun Masiku telah terhubung ke seluruh kantor imigrasi dan tempat pemeriksaan imigrasi. (epr/lip)

Baca Juga:

Geledah Apartemen Harun Masiku, KPK Amankan Dokumen Penting

Jadi Buron KPK, Politisi PDIP Harun Masiku Berada di Luar Negeri

KPK Buru Politikus PDIP Harun Masiku

banner 728x90