KPK Panggil Pejabat KPU Terkait Suap Wahyu Setiawan

kabarin.co – Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasubbag Persidangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Riyani. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Riyani akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI pengganti antarwaktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Saeful Bahri (SAE).

banner 728x90

KPK Panggil Pejabat KPU Terkait Suap Wahyu Setiawan

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAE,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Belum diketahui apa saja yang akan digali tim penyidik terhadap Riyani hari ini. Diduga, KPK sedang mendalami proses pergantian antar waktu anggota DPR Nazarudin Kiemas yang telah meninggal.

Dalam perkara ini KPK sendiri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) di DPR RI. Empat tersangka tersebut yakni, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Kemudian, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku dan pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Dalam kasus ini, Wakyu diduga meminta fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Tapi Wahyu baru akan menerima Rp600 juta dari proses pelolosan tersebut.

Uang Rp600 juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Hanya saja, Wahyu hanya menerima senilai Rp200 juta dari total Rp400 juta. Sisanya atau senilai Rp200 juta, diduga digunakan oleh pihak lain. (epr/oke)

Baca Juga:

Eks Ketua Pansel KPK Sebut Kasus Wahyu Setiawan Bukan Perkara Suap

DKPP Copot Wahyu Setiawan dari Jabatan Komisioner KPU

PDIP Sebut Kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan Bukan OTT

banner 728x90