“Kalau untuk masalah Andre Rosiade saya pikir semua warga negara kan itu memang berhak melakukan langkah-langkah terhadap statement pejabat seperti anggota DPR dan sudah ada juga saluran resminya yang diatur dengan Undang-Undang MD3,” katanya.
“Oleh karena itu apapun yang akan dilakukan silakan saja asal melalui prosedur yang memang sudah diatur.”
(epr/scm)
Baca Juga:
PSK yang Digerebek Andre Rosiade Sempat Oral Seks, Begini Kata Polisi
Andre Rosiade Bantah Jebak PSK di Padang
PSK yang Digerebek Andre Rosiade: Kenapa Aku Dipakai Dulu Baru Digerebek