Polisi Buru Pemakai Jasa PSK yang Digerebek Andre Rosiade

kabarin.co – Padang, Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih melakukan pemeriksaan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) NN (26), dan terus mengembangkan siapa pelaku yang  menggunakan jasa NN di salah satu kamar hotel di Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Stefanus Budi Setianto menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya akan menyelidiki siapa pria pengguna jasa NN.

Baca Juga :  Polisi Buru Penyebar Video Viral Pria Ancam Penggal Jokowi

Polisi Buru Pemakai Jasa PSK yang Digerebek Andre Rosiade

“Itu tergantung hasil penyelidikan. Bisa menjadi tersangka, saksi, dan sebagainya,” kata Stefanus di Mapolda Sumbar, Kamis (6/2/2020).

Untuk saat ini, Polda Sumbar akan meminta keterangan dua orang saksi ahli. Dua saksi ahli tersebut yaitu saksi ahli UU ITE dan saksi ahli agama.

Baca Juga :  Pegiat Medsos: Ramai Desakan di Medsos Agar KPK Periksa Hasto

“Karena ini bersifat online pakai sistem chatting dan UU yang diterapkan adalah UU ITE. Makanya kita perlu bantuan saksi ahli UU ITE,” ujarnya.

Tak hanya itu, Polda Sumbar juga berencana memanggil saksi ahli agama. “Tujuannya yang berkaitan dengan kesusilaan. Ini kan berkaitan dengan prostitusi,” sambungnya.