kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki keterlibatan istri Gubernur Jambi Zumi Zola, Sherrin Tharia, dalam kasus dugaan gratifikasi atas beberapa proyek di Jambi, terutama proyek di lingkungan dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola dengan barang bukti sebesar Rp 6 miliar.
“Apakah istri yang bersangkutan ada sangkut pautnya, ini masih dalam pengembangan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK pada Jumat, 2 Februari 2018.
KPK Selidiki Keterlibatan Istri Zumi Zola, Sherrin Tharia
Tak hanya istri Zumi, Sherrin Tharia, KPK juga menyilidi keterlibatan para pengusaha yang diduga terlibat kasus tersebut.
“Kami juga masih menyelidiki keterlibatan para pengusaha dalam kasus ini. Tapi, tentu tidak diumumkan hari ini karena tim penyidik masih bekerja,” kata Basaria.
KPK secara resmi mengumumkan Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atas sejumlah proyek di lingkungan dinas PUPR sebesar Rp 6 miliar di Gedung KPK Merah Putih pada hari ini.