Dua Kali Mangkir, KPK Panggil Ulang Ketum PAN Zulkifli Hasan

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan hadir dalam panggilan ke tiga yang dijadwalkan pada Jumat 14 Februari esok.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu dipanggil terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. Sedianya, dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PT. Palma Satu, anak usaha dari grup PT. Duta Palma Group.

Dua Kali Mangkir, KPK Panggil Ulang Ketum PAN Zulkifli Hasan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa KPK akan kembali memanggil Zulkifli Hasan. Dia berharap Zulkifli tak ingkar janji dan memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga :  Tito Karnavian Sebut OTT Bukan Prestasi Hebat, KPK Singgung Kontribusi Mendagri

“Kami meyakini yang bersangkutan hadir. Kita tunggu kehariannya untuk berikan keterangannya terkait dgn dugaan korupsi dialih fungsi hutan 2014 di Kementerian Kehutanan,” kata Ali, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Kendati demikian, Ali mengatakan, KPK bisa memahami atas ketidakhadiran Zulkifli Hasan. Menurutnya, saat panggilan ke dua Zulhas sudah mengirimkan surat kepada KPK tidak bisa menghadiri lantaran alasan tertentu.