Dua Kali Mangkir, KPK Panggil Ulang Ketum PAN Zulkifli Hasan

Diketahui, KPK telah memanggil Zulkifli Hasan dua kali. Namun, Mantan Ketua MPR itu tak pernah mendatangi KPK.

Ali enggan berandai Zulhas kembali tidak memenuhi panggilan penyidik. Namun, Ali mengingatkan terdapat aturan yang membuka ruang bagi KPK menjemput paksa terhadap saksi yang tiga kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang patut.

Baca Juga :  Polisi Resmi Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Makar

“Jadi begini ya, panggilan pertama kan mengatakan tidak sampai. kemudian panggilan kedua sampai, tetapi ada konfirmasi. Jadi itu sudah anggap memenuhi panggilan. Panggilannya kapan? Tanggal 14 Februari. Kami yakini beliau akan datang. Jika tidak datang, tentunya nanti akan ada panggilan kedua nanti. Setelah itu, baru nanti kita lakukan upaya-upaya lain sesuai KUHAP,” tutupnya. (epr/oke)

Baca Juga :  Soal Revisi UU KPK, Laode Syarief: Pemerintah dan Parlemen Bohongi Rakyat

Baca Juga:

Ketum PAN Zulkifli Hasan Dipanggil KPK Terkait Korupsi Alih Fungsi Hutan di Riau

Tak Masuk Kabinet, Zulkifli Hasan Sebut PAN Akan Jadi Mitra Kritis Pemerintah

Zulkifli Hasan ke Amien Rais: Pilpres Sudah Usai, Jangan Baper