Anggota DPRD Terpilih PDIP Ngaku Dipecat karena Tak Beri Uang ke Hasto

kabarin.co – Kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Kampar, Riau terpilih dari PDIP Morlan Simanjuntak, Kamarudin Simanjuntak melaporkan dugaan fitnah yang dilakukan oleh petinggi partainya terhadap klienya ke Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Kamarudin menuturkan kliennya dipecat dari PDIP karena difitnah telah melakukan pidana Pemilu berupa politik uang.

Baca Juga :  Klaim Menang Real Count Internal 62%, Prabowo Sujud Syukur Tanpa Sandiaga

Anggota DPRD Terpilih PDIP Ngaku Dipecat karena Tak Beri Uang ke Hasto

“Surat pemecatan itu isinya palsu di butir lima yang menyatakan klien saya dipecat dengan alasan karena dia melakukan tindak pidana pemilu dan politik uang,” kata Kamarudin di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).