kabarin.co – Jakarta, Massa buruh menggelar aksi demo di Gedung DPR RI, Jakarta, untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam aksinya mereka mengancam mogok massal bila RUU tersbeut disahkan.
“Kalau pemerintah tidak mau ajak kita dialog, tidak ada jalan lain. Kita harus siapkan amunisi, kita lakukan gerakan mogok nasional, keluar dari pabrik,” Kata Sekjen DPP KEP SPSI, Subiyanto di atas mobil komando, di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Demo di DPR, Buruh Ancam Mogok Massal Jika Omnibus Law Disahkan
Subiyanto mengatakan, pemerintah tidak transparan dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Buruh dan perwakilannya, katanya, tidak diikutsertakan dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja.
Sementara itu, Ketua Umum FSPTSK SPSI, Roy Jinto mengatakan, dalam RUU Cipta Kerja yang sedang digodok, hanya mengatur Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) akan dihapuskan.