Ketum PAN Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK

kabarin.co – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi penggilan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pada Jumat (14/2/2020) pagi. Wakil ketua MPR RI tersebut akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi.

“Kami periksa Zulkifli Hasan untuk tersangka SUD (Surya Darmadi),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jumat (14/2/2020).

Saat tiba di gedung KPK, Zulhas tak menjawab sedikitpun pertanyaan dari awak media. Ia hanya melambaikan tangan saat sejumlah awak media bertanya terkait kedatangannya ke gedung KPK.

Baca Juga :  Jokowi Tolak Sejumlah Poin yang Tidak Ada di Draf Revisi UU KPK, ICW: Tidak Cermat

Zulhas diperiksa dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Menteri Kehutanan pada era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari perorangan dan korporasi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.