Imam Nahrawi Ancam Bongkar Nama Penerima Suap Dana Hibah KONI

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Imam Nahrawi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption ***

kabarin.co – Jakarta, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengancam akan mengungkap nama para penerima suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Diduga, ada banyak pihak yang menikmati uang haram terkait proses percepatan pengurusan dana hibah KONI.

“Siap-siap saja yang merasa nerima dana KONI ini, siap-siap,” ujar Nahrawi setelah menjalani sidang perdana terkait perkara dugaan suap terkait proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Imam Nahrawi Ancam Bongkar Nama Penerima Suap Dana Hibah KONI

Sayangnya, ia tidak membeberkan siapa saja pihak-pihak yang turut menerima aliran suap ini. Tapi, Nahrawi meminta awak media untuk terus mengikuti persidangannya agar mengetahui siapa saja pihak-pihak yang kecipratan dugaan aliran suap tersebut.

Baca Juga :  Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Mahasiswa Papua di Surabaya

“Silakan diikuti terus (persidangannya). Thanks semuanya ya,” ucapnya

Nahrawi merasa keberatan dengan dakwaan Jaksa KPK. Ia akan menyampaikan keberatannya itu lewat nota pembelaan atau pleidoi. Sebab, tudingnya, dakwaan yang disusun Jaksa KPK banyak dibubuhi narasi fiktif.