“Tentu saja kami menindaklanjuti bersama Dinkes memerintahkan isolasi bagi pihak-pihak yang sudah kami identifikasi kontak dengan yang bersangkutan,” pungkas Yatri. (epr/oke)
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Masa Darurat Corona hingga 29 Mei 2020
“Tentu saja kami menindaklanjuti bersama Dinkes memerintahkan isolasi bagi pihak-pihak yang sudah kami identifikasi kontak dengan yang bersangkutan,” pungkas Yatri. (epr/oke)
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Masa Darurat Corona hingga 29 Mei 2020