Sumber : Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Beranda
Nasional
Masyarakat Harus Mencatat : Ini Jadwal dan Aturan Pemberlakuan Larangan Mudik 2020 dari Pemerintah
Masyarakat Harus Mencatat : Ini Jadwal dan Aturan Pemberlakuan Larangan Mudik 2020 dari Pemerintah
Rekomendasi untuk kamu
“Posisi Irwasum secara de jure sudah digantikan oleh Bapak Dedi Prasetyo. Namun, pelantikannya akan menunggu…
“Pak Jenderal Agus Andrianto mendapatkan promosi sebagai Menteri dan pangkat Jenderal Penghargaan,” ungkapnya. Sebagai bentuk…
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa…
Diskusi berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang menunjukkan ketertarikan mereka melalui tanggapan…