kabarin.co, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyebut kampanye terselubung saat pandemi Covid-19 sebagai hal yang tak etis dan bisa diproses secara hukum.
“Sangat tidak etis jika musibah Covid-19 dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis,” ujar Koordinator Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin, Selasa (28/4) dikutip dari Antara.
Tidak Etisnya Kampanye Terselubung Bupati Klaten Sri Mulyani
Sebelumnya, foto Bupati Klaten Sri Mulyani ‘nampang’ di bantuan berupa paket sembako dan alat kesehatan seperti hand sanitizer kepada masyarakat. Ulah kader PDIP ini kemudian viral di media sosial. Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebutnya sebagai “conflict of interest akut dan bupati tanpa rasa malu”.
Klaten sendiri termasuk ke dalam 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020. Sri potensial kembali mencalonkan diri atau incumbent di Pilkada 2020.
Rofiuddin melanjutkan bahwa Bawaslu Jateng akan melakukan pengawasan guna mengantisipasi terjadinya kampanye terselubung yang merupakan bentuk pelanggaran. Jika ada temuan yang memenuhi unsur pelanggaran, pihaknya akan memproses itu.