Pasien Sembuh Jadi 1.591,Kasus Positif COVID-19 Bertambah 433 Orang

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Di sisi lain, jumlah kasus meninggal setelah terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah menjadi 800 setelah ada penambagan sebanyak 8 orang. Jika dilihat dari parameter jenis kelamin yang meninggal, sebanyak 66 persen laki-laki dan 34 persen perempuan.

Baca Juga :  Pasien Sembuh Naik 1.522 Orang,Kasus Positif COVID-19 Sentuh Angka 10.118

“Jika dilihat angka proporsi meninggal, maka 66 persen adalah laki-laki dan 34 adalah perempuan,” jelas Yuri.

Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 11 kasus, Bali 235 kasus, Banten 418 kasus, Bangka Belitung 19 kasus, Bengkulu 12 kasus, Yogyakarta 104 kasus, DKI Jakarta 4.317 kasus.

Baca Juga :  BNPB Prediksi 2.500 Bencana Akan Terjadi di Tahun 2019

Selanjutnya di Jambi 32 kasus, Jawa Barat 1.012 kasus, Jawa Tengah 746 kasus, Jawa Timur 1.034 kasus, Kalimantan Barat 61 kasus, Kalimantan Timur 136 kasus, Kalimantan Tengah 156 kasus, Kalimantan Selatan 179 kasus, dan Kalimantan Utara 115 kasus.