Dalam hal ini, upaya melawan COVID-19 harus secara komprehensif tidak hanya pada penanganan secara fisik, tapi juga dalam konteks kesehatan jiwa dan psikososial masyarakat. Jangan sampai berbagai informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan COVID-19 setiap harinya malah menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat akibat ketidakpahaman.
Menurut Fidiansjah, stigma di masyarakat dapat ditekan dengan cara menyampaikan komunikasi risiko dengan tepat. Media berperan penting dalam komunikasi risiko kepada masyarakat dengan tidak hanya fokus pada pertumbuhan kasus dan kurangnya keterbukaan informasi perihal penanganan COVID-19.
Dia menilai, pemberitaan media terkait informasi yang utuh soal penularan virus yang tidak sampai ke masyarakat sangat memengaruhi stigma terhadap orang terkait COVID-19 baik itu kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif dan keluarga pasien serta tenaga kesehatan.
Fidiansjah mencontohkan kasus perawat yang distigma dan mendapatkan perlakuan tidak patut di lingkungannya kemudian terpapar COVID-19 dan meninggal dunia, bahkan dalam proses pemakamannya pun masih mendapat penolakan.