Dicopot Dari Jabatan, Jenderal Polisi Yang Tandatangan Surat Jalan Djoko Tjandra

Pengurusan e-KTP Djoko Tjandra dilakukan pada 8 Juni 2020 di Kelurahan Grogol Selatan. Dia melakukan proses pembuatan KTP baru, baik perekaman data, foto, hingga kartu tercetak hanya kurang lebih satu jam.

Dia ke sana didampingi kuasa hukumnya, yang kemudian langsung ke PN Jakarta Selatan sesaat setelah memegang e-KTP untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK). Buntut dari pengurusan kilat e-KTP itu, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dicopot.

Baca Juga :  Ustadz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah soal Salib

(cnn)