“Penemuan EAFD, saat transit di Malaysia dan menuju Indonesia, adalah temuan terbesar dalam sejarah Malaysia,” kata Tuan Ibrahim sebagaimana dikutip Bernama.
Dia mengatakan EAFD, diklasifikasikan sebagai limbah beracun berdasarkan Konvensi Basel dan didaftarkan sebagai seng pekat dalam formulir deklarasi.
“Departemen Lingkungan, sebagai otoritas Konvensi Basel (untuk Malaysia), belum memberikan persetujuan atau menerima pemberitahuan dari eksportir limbah untuk transit di Malaysia,” katanya.
Malaysia telah menghubungi otoritas Konvensi Basel Romania untuk mengatur pemulangan kontainer dan telah melibatkan Interpol untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Bernama.
Kedutaan Rumania di Kuala Lumpur belum merespon permintaan untuk berkomentar.
(oke)