“Dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini,” lanjut mereka.
PGRI sendiri termasuk dari 156 organisasi masyarakat yang lolos program Organisasi Penggerak. Mereka mendapat kesempatan melakukan dua pelatihan dengan kategori gajah.
Seharusnya, PGRI mendapat dana hingga Rp20 miliar untuk tiap pelatihan dari Kemendikbud. Sedangkan organisasi dengan kategori macan bakal dapat dana hingga Rp5 miliar, dan kategori kijang hingga Rp1 miliar.
Kisruh program Organisasi Penggerak bermula dari kritik banyak pihak terkait dua organisasi yang diduga tanggung jawab perusahaan atau CSR, namun lolos pada kategori gajah. Keduanya adalah Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna.
Kemendikbud mengklaim Tanoto Foundation memakai biaya mandiri untuk mendanai pelatihan dalam program tersebut.
Sedangkan Yayasan Putera Sampoerna diklaim memakai dana pendamping atau matching fund untuk program tersebut. Artinya Yayasan Putera Sampoerna membiayai sebagian dari pelatihan, dan sebagian lagi dibiayai negara.