Hari Ini KSPI Demo Tolak Omnibus Law Dan PHK Massal Di DPR

Menurut dia, menggelar rapat saat masa reses tak masalah. Awiek, panggilan Achmad Baidowi mengatakan, Baleg juga telah mengantongi izin dari Pimpinan DPR untuk melakukan pembahasan RUU Ciptaker saat reses.

Politikus PPP itu menyebut tak hanya Baleg yang mengantongi izin untuk menggelar rapat saat reses. Menurutnya, banyak juga alat kelengkapan dewan (AKD) yang menggelar rapat-rapat ketika reses.

Baca Juga :  Pekerja Meninggal Diduga Covid-19 Pabrik di Tangerang Berhenti Beroperasi

“Pembahasan di masa reses yang terpenting dapat izin dari pimpinan,” ujarnya lewat pesan singkat, Kamis (23/7) lalu.

(cnn)