Asfinawati memaparkan ciri-ciri pembuat disinformasi adalah tidak mau bermain dengan hal detail dan menggunakan argumen yang langsung pada kesimpulan. “Kalau tidak mau ada tuduhan hoaks, mari kita berdebat. Saya ingin tahu apakah jajarannya Presiden sudah membaca,” ucapnya.
Pernyataan Asfinawati tersebut menyikapi sikap pemerintah untuk mengecap suatu informasi hoaks dan disinformasi. Secara umum, pemerintah mencatat ada 42 isu hoaks yang beredar di sosial media.
Menanggapi Asfinawati tersebut, Johnny dengan tegas menolak pemerintah adalah penyebar disinformasi. Johnny menyebutkan pemerintah berpegang pada dokumen yang telah disepakati dengan DPR pada tingkat I.
“Pemerintah punya dokumen kesepakatan di tingkat 1 dengan panja, dan tahu apa perbedaan yang kami miliki, dengan yang berkembang di ruang publik. Atas dasar itu yang kami kategorikan sebagai hoaks,” kata Johnny.
Suasana makin memanas ketika Johnny menjelaskan ketika ditanya tentang pembahasan RUU Cipta Kerja. “Saat pembahasan UU, di panja tingkat I dilakukan secara terbuka. Kalau mau debat, mestinya saat itu lagi dibahas. Katanya hebat?” ujarnya.