Andre Rosiade: Kasus TNI Dikeroyok Geng Moge harus sampai ke Pengadilan


Padang Kabarin.co—Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade meminta polisi terus melanjutkan proses hukum terkait kasus pengeroyokan 2 prajurit TNI oleh anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).

Andre meminta tak ada penangguhan penahanan terhadap dua tersangka. Karena akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Dia tak ingin hal ini terjadi lagi, seolah-olah ada pihak yang bisa “mambagak” di Sumbar.

Baca Juga :  Andre Rosiade,Bantu Seorang Ibu Kuli Pemecah Batu

“Untuk Pak Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi. Tolong jangan ada penangguhan penahanan. Proses hukum dan bawa ke pengadilan. Masyarakat mengawasi dan muak terhadap perilaku para pengeroyok,” cuit Andre lewat akun Twitter @andre_rosiade, Sabtu (31/10/2020).

Dua orang berinisial MS (49) warga Padang dan B (18) warga Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Ketua DPD Gerindra Sumbar ini meminta kedua pelaku terus diproses hingga meja hijau.

Baca Juga :  Hasil Sidang Majelis Kehormatan Partai Parizal Hafni Dicopot dari Ketua DPRD Pasbar dan Ketua DPC Gerindra

“Siapapun pelakunya harus diproses. Jangan takut dengan beking-bekingan. Kami masyarakat Sumbar dukung langkah penegakan hukum pihak kepolisian,” kata ketua DPD Gerindra Sumbar ini.