Kabarin.co,Jakarta—Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut ketegasan Menteri BUMN Erick Thohir diperlukan dalam menuntaskan kasus penggunaan rapid test antigen bekas oleh Kimia Farma. Sebab, menurut Andre pihak Kimia Farma Diagnostik cenderung pasif dalam menanggapi kasus tersebut.
Komisi VI DPR akan memanggil Erick Thohir berkaitan dengan kasus rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara. Andre mengatakan, pemanggilan yang dilakukan Komisi VI bukan hanya mengenai fungsi pengawasan semata.
“Kami di Komisi VI bukan hanya sekedar memanggil menanyakan pengawasan tapi itu memastikan evaluasi menyeluruh mengenai antigen yg dilakukan pihak Kimia Farma,” kata Andre dalam keterangan tertulisnya, (Sabtu 1/5/2021).
“Termasuk evaluasi terhadap Manajemen PT Kimia Farma Diagnostik. Kalo memang terbukti lalai kami minta pak Menteri jangan ragu untuk copot Jajaran Direksinya. Kami mendorong Menteri BUMN untuk tegas melakukan evaluasi terhadap Kimi Farma khususnya Kimia Farma diagnostik,” jelas Andre.