Kabarin.co,Padang–Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyebut berdasarkan laporan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatra Barat, harga LPG atau elpiji 3 Kg di tingkat pengecer dan warung mencapai Rp 30 ribu hingga Rp 45 ribu per tabung. Harga itu juga terjadi di Kabupaten/Kota lain di Sumbar, meski tak setinggi di Pasbar.
Untuk itu ia meminta PT Pertamina (Persero) melakukan investigasi ke lapangan terkait melambungnya harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg tersebut. Karena sangat meresahkan dan merugikan rakyat. Kalau dibiarkan, oknum-oknum yang bermain akan untung besar, dan warga akan sangat dirugikan.
Ketua DPD Gerindra Sumbar itu menyebut harga tersebut jauh melampaui angka yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 95 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg disebutkan bahwa harga ecer terendah adalah Rp 18.600 per tabung.
“Saya ingin memberikan masukan bahwa ada laporan dari Kabupaten Pasaman Barat bahwa masyarakat mengeluh saat ini LPG 3 Kg di eceran dan warung-warung itu harganya mencapai Rp 30 ribu bahkan sampai Rp 45 ribu per tabung,” kata Andre dalam keterangannya.