Kendati begitu, kata Effie, berdasarkan hasil pemeriksaan, nyeri atau pusing yang dialami MFA juga bisa disebabkan oleh komorbid. Namun untuk memastikan itu lebih jelas, pihaknya mengharuskan MFA untuk general chek up.
“Memang ada memar di lehernya, pundak juga, dan untuk memastikan secara detail, harus general chek up,” ujar Effie.
Kemudian, setelah menjalani rawar inap dan pemeriksaan secara detail sekaligus menyuluruh, MFA dinyatakan sehat. Secara hasil medis telah dinyatakan baik, dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
“Kondisi MFA telah diperbolehkan pulang oleh pihak Ciputra Hospital, artinya telah membaik dan tidak ada yang fatal. Hal ini juga dapat meluruskan informasi di masyarakat. Jangan ada simpang siur lagi,” tutur Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Sikandar.
Kabar itu disampaikan oleh Bupati Tangerang, di RS Ciputra Hospital bersama MFA dan keluarga. Termasuk Kapolres Tangerang, Dandim, dan dokter RS Ciputra Hospital setempat, pada Sabtu (16/10) lalu. Sekaligus berterima kasih atas semua pihak dalam penyelesaian masalah tersebut.