Apakah Jenderal Andika Perkasa Panglima TNI dengan Masa Tugas Terpendek? Ini Faktanya

kabarin.co- Jakarta, Awal bulan November ini akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI ke DPR.

Jika usulan Presiden Jokowi disetujui DPR RI, masa jabatan Andika hanya satu tahun. Namun Andika bukan Panglima dengan masa kerja tersingkat.
Dilansir dari detikcom Rekor tercepat menjabat sebagai Panglima TNI masih dipegang oleh Edi Sudrajat.

Dikutip dari buku ‘Feisal Tanjung dan Edi Sudradjat: Dua Jenderal dari Lembah Tidar’ susunan tim Majalah Tempo, kala itu Panglima TNI masih disebut Panglima ABRI (Pangab). Edi hanya tiga bulan menjabat sebagai Pangab, yakni dari 19 Februari 1993 hingga 21 Mei 1993.

Baca Juga :  Panglima TNI Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir

Namun ia juga tercatat sebagai KSAD dengan masa jabatan terlama, yakni 5 tahun. Ia juga dikenal sebagai Panglima TNI yang menyerukan ‘back to basic’ alias kembali ke dasar (barak). Maksudnya yaitu agar anggota TNI fokus kembali ke barak dan meninggalkan bisnis.

Buku biografi Edi Sudrajat (detikcom)
Sedangkan Andika masih memiliki masa kerja 13 bulan lagi saat menjadi Panglima TNI. Jika merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama ialah 53 tahun.