Masjid dan pesantren memiliki potensi ekonomi yang sangat besar yang bermanfaat bagi umat dan masyarakat luas. Selama ini pesantren telah mampu mandiri dalam membiayai operasional pesantren, namun tetap memerlukan perhatian pemerintah melalui pemberdayaan ekonomi.
Pemberdayaan ekonomi umat ini dapat dilakukan dengan cara memberikan pelatihan, pendampingan, inkubasi, dan dukungan teknis serta akses permodalan. Bisnis yang dijalankan oleh pesantren perlu menyesuaikan dengan potensi dan segmentasi pasar.
“Kewirausahaan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan nasional, menciptakan nilai tambah barang dan jasa, mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial, serta terciptanya ekonomi umat yang kokoh,” tutur Andre.
Ketiga, membangun sinergi. Yaitu dengan mensosialisasikan sinergi antara BUMN dengan sektor keagamaan. Dalam satu hadisnya, Nabi Muhammad SAW menyatakan, bahwa mukmin yang satu dengan yang lainnya bagaikan sebuah bangunan yang saling memperkuat antara sebagian dengan sebagian yang lainnya.