Sementara Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengaku bahwa pihaknya baru mengetahui hal itu, dan belum menerima surat pemberitahuan secara resmi.
“Kami baru saja mengetahui hal tersebut, namun yang dapat kami sampaikan bahwa Gojek sebagai entitas anak bangsa selalu memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya. (*)