Tegur Remaja Balapan Liar, Mantan Bendahara KNPI Langsung Dikeroyok

Kabarin.co, Sijunjung-Mantan Bendahara KNPI Sijunjung dikeroyok gerombolan remaja. Aksi itu bermula ketika ia menegur remaja tersebut karena melakukan balapan liar. Korban sudah .elaporkan insiden itu ke polisi.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jorong Bukittjuh, Nagari Solok Ambah, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Korban diketahui bernama Indah Yeni ,30, dan Bulhanis, 40. Keduanya tercatat masih ada hubungan keluarga.

banner 728x90

Berdasarkan penuturan korban, Indah Yeni, kejadian itu bermula pada Selasa (31/1/2022) sekitar pukul  21.30. Kala itu Yeni mencoba menegur sekelompok remaja yang sedang melakukan balapan liar di jalanan karena merasa terganggu dengan suara knalpot kendaraan yang bising.

Bukannya berhenti, malah sekelompok remaja tersebut marah-marah seraya hendak memukul korban. Pada saat bersamaan kakak ipar korban Bulhanis datang dan menegur remaja tersebut, namun akhirnya sekelompok remaja itu secara brutal memukul keduanya hingga mengalami luka-luka.

Aksi pemukulan berhasil dihentikan setelah beberapa orang warga lainnya berdatangan, kemudian geromnolan remaja itu melarikan diri.

“Kami merasa terganggu karena bunyi knalpot kendaraan, sudah sering ditegur tapi tetap saja diulang. Hingga akhirnya saya dan kakak ipar waktu itu dikeroyok. Mereka mengeroyok ada sekitar 10 orang,”  sebut Indah Yeni yang bekerja sebagai Pendamping Desa, serta mantan Bendahara KNPI.

Ia menyebut mengalami sejumlah memar dan lebam di sekujur tubuh. Bibir  bengkak, tangan dan punggung memar, hingga terpaksa pergi berobat dan proses visu. ke puskesmas terdekat. Selanjutnya langsung membuat laporan polisi.

Pihaknya berharap agar Polres Sijunjung memproses kasus tersebut dan menindak tegas para pelaku yang kini masih berkeliaran bebas.

Kapolsek Sijunjung, Iptu Yusmedi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya ada di polres, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sijunjung,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Kasubag Humas AKP Nasrul Nurdin dan Kanit Resum Polres Sijunjung, Ipda Ichsan Ansari, mengatakan,  kasus itu kini masih dalam proses lebih lanjut.

“Proses hukumnya tetap berjalan, kita juga sudah mengantongi identitas sejumlah pelaku. Ternyata diantaranya ada anak di bawah umur. Kemungkinan nanti ada pelimpahan ke unit PPA,” tegasnya.

Sebelum ke proses hukum, pihaknya juga telah mencpba memberikan kesempatan untuk proses mediasi antara kedua belah pihak. Namun sejauh ini belum ada itikad baik.

“Kita sudah lakukan pemanggilan kepada pelaku yang juga didampingi orang tua, sudah kita beri kesempatan untuk proses mediasi tapi tidak ada itikad baik, sehingga proses hukum kita lanjutkan. Kemungkinan dalam waktu dekat akan kita panggil kembali,” pungkas Kanit Resum, Ipda Ichsan. (*)

banner 728x90