“Kami merasa terganggu karena bunyi knalpot kendaraan, sudah sering ditegur tapi tetap saja diulang. Hingga akhirnya saya dan kakak ipar waktu itu dikeroyok. Mereka mengeroyok ada sekitar 10 orang,” sebut Indah Yeni yang bekerja sebagai Pendamping Desa, serta mantan Bendahara KNPI.
Ia menyebut mengalami sejumlah memar dan lebam di sekujur tubuh. Bibir bengkak, tangan dan punggung memar, hingga terpaksa pergi berobat dan proses visu. ke puskesmas terdekat. Selanjutnya langsung membuat laporan polisi.
Pihaknya berharap agar Polres Sijunjung memproses kasus tersebut dan menindak tegas para pelaku yang kini masih berkeliaran bebas.
Kapolsek Sijunjung, Iptu Yusmedi, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya ada di polres, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sijunjung,” kata Kapolsek.
Sementara itu, Kasubag Humas AKP Nasrul Nurdin dan Kanit Resum Polres Sijunjung, Ipda Ichsan Ansari, mengatakan, kasus itu kini masih dalam proses lebih lanjut.
“Proses hukumnya tetap berjalan, kita juga sudah mengantongi identitas sejumlah pelaku. Ternyata diantaranya ada anak di bawah umur. Kemungkinan nanti ada pelimpahan ke unit PPA,” tegasnya.